Tenggarong: Tim SAR dan Identifikasi Bencana Markas Besar Polri terus mencari korban musibah ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Hingga saat ini 19 korban tewas berhasil dievakuasi, tapi puluhan lainnya masih dicari. Petugas terkendala kondisi air Sungai Mahakam yang keruh sehingga membatasi jarak pandang
Jembatan terpanjang se-Indonesia yang runtuh dan melesak ke dalam sungai juga menyulitkan ahli konstruksi untuk menentukan titik runtuhnya jembatan. Jika terbukti ada kesalahan konstruksi dalam pembangunan jembatan, pelaku bisa dijerat Pasal 359 ayat satu Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yakni kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.
Selain menerjunkan ahli konstruksi dan penyidik pidana umum, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri juga mengirim penyidik tindak pidana korupsi. Investigasi yang juga didukung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP ini mengusut pendanaan awal pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara pada 1995 hingga 2001.
Kendati investigasi masih dilakukan, Kepala Pusat Komunikasi Pekerjaan Umum Waskito Pandu menduga penyebab runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara adalah putusnya kabel penghubung jembatan. Ini mengingat kualitas material jembatan kurang baik. Beban yang terlalu berat diduga turut memicu runtuhnya jembatan sepanjang 710 meter ini.
0 comments until now.
Post a Comment